GPEST berdiri sejak tahun 2009 dengan badan usaha CV. GLOBAL CHEMINDO UTAMA dengan brand GLOBAL, seiring perjalan waktu global mentransformasi menjadi G-PEST dengan nama badan usaha PT. GLOBAL EKOLOGI INDONESIA berdasarkan akte notaris NOVIANTI S.H., MM tanggal 14 Juni 2013 Nomor: 50.
GPEST untuk saat ini telah memiliki kantor cabang di beberapa kota yaitu, Jakarta, Cikarang, Tangerang dan Cirebon. Selain itu GPEST telah memiliki perijinan secara lengkap sehingga tidak lagi diragukan legalitasnya antara lain :
LEGALITAS GPEST
- Akte Notaris, Noviati, S.H, MM Nomor: 50
- Surat Ketrangan Domisili (SKD)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ijin undang-undang gangguan
- Ijin operasional pest control/ Dinkes
- Kartu tanda anggota ASPPHAMI
- Kerjasama BPJS kesehatan
- Sertifikat-sertifikat pendukung
JAKARTA
Jl. Penyelesaian Tomang I Blok. 32 No. 23
Meruya utara Kembangan Jakarta Barat 11650
Call : 021 – 584 5000, 584 6000
E-mail :Jakarta@g-pest.com
TANGERANG
Jl. Binong Raya Blok C / 11
Sukabakti – CurugTangerang
Call : 021 – 5989 4186
E-mail :tangerang@g-pest.com
CIREBON
RukoPasar Gaya Blok C 11
Jl. By pass Pantura, DesaWinong Cirebon
Call :0231-835 6303
E-mail : Cirebon@g-pest.com